Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan Dinamis Kementerian Ketenagakerjaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor26
Tahun2021
TentangPENYELENGGARAAN KEARSIPAN DINAMIS KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1498
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2021
Pejabat Pengundangan