Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.83/menlhk/setjen/kum.1/7/2018 Tahun 2018 Tentang Tata Hubungan Kerja Pelaksanaan Penegakan Hukum Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.83/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018
Tahun2018
TentangTata Hubungan Kerja Pelaksanaan Penegakan Hukum Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Daerah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Juli 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat840
Jumlah diDownload306
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1060
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Agustus 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum