Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.74/menlhk/setjen/kum.1/8/2016 Tahun 2016 Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/kota yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.74/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2016
Tahun2016
TentangPedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Agustus 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9766
Jumlah diDownload906
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1324
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 September 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum