Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.42/menlhk/setjen/kum.1/8/2019 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.17/menlhk/setjen/kum.1/5/2018 Tentang Tata Cara Pelepasan Kawasan Hutan dan Perubahan Batas Kawasan Hutan untuk Sumber Tanah Obyek Reforma Agraria

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.42/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2019
Tahun2019
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN NOMOR P.17/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2018 TENTANG TATA CARA PELEPASAN KAWASAN HUTAN DAN PERUBAHAN BATAS KAWASAN HUTAN UNTUK SUMBER TANAH OBYEK REFORMA AGRARIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Agustus 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8222
Jumlah diDownload285
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1003
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 September 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum