Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.29/menlhk/setjen/phpl.3/2/2016 Tahun 2016 Tentang Pembatalan Pengenaan, Pemungutan dan Penyetoran Penggantian Nilai Tegakan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.29/Menlhk/Setjen/PHPL.3/2/2016
Tahun2016
TentangPembatalan Pengenaan, Pemungutan dan Penyetoran Penggantian Nilai Tegakan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Februari 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.49/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2019 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.29/menlhk/setjen/phpl.3/2/2016 Tentang Pembatalan Pengenaan, Pemungutan dan Penyetoran Penggantian Nilai Tegakan
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2100
Jumlah diDownload190
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan520
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 April 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum