Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10/permen-kp/2016 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor10/PERMEN-KP/2016
Tahun2016
TentangPenyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Maret 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5091
Jumlah diDownload205
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan794
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Mei 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum