Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-01/mbu/01/2018 Tahun 2018 Tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
NomorPER-01/MBU/01/2018
Tahun2018
TentangPelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Januari 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan46
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Januari 2018
Pejabat Pengundangan