Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2015 Tentang Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor41
Tahun2015
TentangKEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 April 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6018
Jumlah diDownload228
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan76
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 April 2015
Pejabat Pengundangan