Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-10/mbu/07/2015 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
NomorPER-10/MBU/07/2015
Tahun2015
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Juli 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1379
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 September 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum