Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 30 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama dan Kabupaten Tambrauw Provinsi Papua Barat
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1691 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 09 November 2016 |
Pejabat Pengundangan |