Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan, Syarat, dan Tata Cara Penyesuaian/inpassing Jabatan Fungsional Penata Ruang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor24
Tahun2019
TentangPENGANGKATAN, SYARAT, DAN TATA CARA PENYESUAIAN/INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENATA RUANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Oktober 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1400
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Oktober 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum