Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Melalui Penyesuaian/inpassing
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1274 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 13 September 2018 |
Pejabat Pengundangan |