Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Satuan Biaya Keluaran Kegiatan di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Tahun 2018

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor20
Tahun2017
TentangSatuan Biaya Keluaran Kegiatan di Lingkungan Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun 2018
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Oktober 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9989
Jumlah diDownload245
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan111
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Januari 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum