Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/pmk.02/2017 Tahun 2017 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 49/PMK.02/2017 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 31 Maret 2017 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 533 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 04 April 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.02/2018 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/pmk.02/2017 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010 Tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/lembaga (pka K/l)
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.02/2013 Tahun 2013 Tentang Pedoman Standar Biaya, Standar Struktur Biaya, dan Indeksasi dalam Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/lembaga