Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/pmk.02/2010 Tahun 2010 Tentang Indeks dalam Rangka Penghitungan Penetapan Tarif Pelayanan Pnbp Pada Badan Pertanahan Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor132/PMK.02/2010
Tahun2010
TentangINDEKS DALAM RANGKA PENGHITUNGAN PENETAPAN TARIF PELAYANAN PNBP PADA BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Juni 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan355
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Juni 2010
Pejabat Pengundangan