Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/pojk.01/2019 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/pojk.01/2017 Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 178 |
Nomor Tambahan | 6394 |
Tanggal Pengundangan | 30 September 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.01/2017 Tahun 2017 Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan