Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Rincian Anggaran Biaya Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I, Tingkat Ii, Tingkat Iii, dan Tingkat Iv, Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan Ii, dan Golongan Iii, Serta Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I, Golongan Ii, dan/atau Golongan Iii yang Diangkat dari Tenaga Honorer Kategori 1, dan/atau Kategori 2

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Nomor2
Tahun2018
TentangRincian Anggaran Biaya Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I, Tingkat II, Tingkat III, Dan Tingkat IV, Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II, Dan Golongan III, Serta Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I, Golongan II, dan/atau Golongan III yang Diangkat dari Tenaga Honorer Kategori 1, dan/atau Kategori 2
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Februari 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan221
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Februari 2018
Pejabat Pengundangan