Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I, Golongan Ii, dan/atau Golongan Iii yang Diangkat dari Tenaga Honorer Kategori 1 dan/atau Kategori 2

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Nomor10
Tahun2015
TentangPEDOMAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PRAJABATAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL GOLONGAN I, GOLONGAN II, DAN/ATAU GOLONGAN III YANG DIANGKAT DARI TENAGA HONORER KATEGORI 1 DAN/ATAU KATEGORI 2
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Maret 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1106
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Juli 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
  • Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I, Golongan Ii, dan/atau Golongan Iii yang Diangkat dari Tenaga Honorer Kategori 1 dan/atau Kategori 2
Dasar Hukum