Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I, Golongan Ii, dan/atau Golongan Iii yang Diangkat dari Tenaga Honorer Kategori 1 dan/atau Kategori 2

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Nomor16
Tahun2017
TentangPerubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I, Golongan II, dan/atau Golongan III yang Diangkat dari Tenaga Honorer Kategori 1 dan/atau Kategori 2
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Juni 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan847
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Juni 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum