Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I, Golongan Ii, dan/atau Golongan Iii yang Diangkat dari Tenaga Honorer Kategori 1 dan/atau Kategori 2
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 847 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 14 Juni 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I, Golongan Ii, dan/atau Golongan Iii yang Diangkat dari Tenaga Honorer Kategori 1 dan/atau Kategori 2
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2013 Tentang Lembaga Administrasi Negara
- Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Administrasi Negara
- Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I, Golongan Ii, dan/atau Golongan Iii yang Diangkat dari Tenaga Honorer Kategori 1 dan/atau Kategori 2
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penetapan Kebutuhan dan Pelaksanaan Seleksi Bagi Dokter Dokter Gigi Bidan Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan Guru Garis Depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian Menjadi Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016
- Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I, Golongan Ii, dan/atau Golongan Iii yang Diangkat dari Tenaga Honorer Kategori 1 dan/atau Kategori 2