Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Administrasi Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Nomor14
Tahun2013
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Oktober 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Administrasi Negara
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1245
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Oktober 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum