Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 747 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 06 Juni 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum,
komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/kota
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum,
sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Dan
sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/kota
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pencalonan dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden