Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pencalonan dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | KOMISI PEMILIHAN UMUM |
Nomor | 15 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PENCALONAN DALAM PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2014 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 16 April 2014 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 8096 |
Jumlah diDownload | 185 |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 494 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 16 April 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden