Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor22
Tahun2018
TentangPencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Juli 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan971
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Juli 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum