Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | KOMISI PEMILIHAN UMUM |
Nomor | 16 |
Tahun | 2014 |
Tentang | KAMPANYE PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 16 April 2014 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Kampanye Pemilihan Umum |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 5433 |
Jumlah diDownload | 110 |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 495 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 16 April 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Kampanye Pemilihan Umum
Diubah Oleh :
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden