Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Penarikan Pangan dari Peredaran

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor22
Tahun2017
TentangPenarikan Pangan Dari Peredaran
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 November 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9300
Jumlah diDownload1603
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1711
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 November 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum