Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor Hk.03.1.23.12.11.10720 Tahun 2011 Tentang Pedoman Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik untuk Formula Bayi dan Formula Lanjutan Bentuk Bubuk

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
NomorHK.03.1.23.12.11.10720
Tahun2011
TentangPEDOMAN CARA PRODUKSI PANGAN OLAHAN YANG BAIK UNTUK FORMULA BAYI DAN FORMULA LANJUTAN BENTUK BUBUK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2990
Jumlah diDownload7
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan228
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Februari 2012
Pejabat Pengundangan