Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor Hk.03.1.23.12.11.10569 Tahun 2011 Tentang Pedoman Cara Ritel Pangan yang Baik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
NomorHK.03.1.23.12.11.10569
Tahun2011
TentangPEDOMAN CARA RITEL PANGAN YANG BAIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Desember 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Penerapan Sistem Jaminan Keamanan dan Mutu Pangan Olahan di Sarana Peredaran
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2702
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan121
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Januari 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum