Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Nomor6
Tahun2014
TentangPEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DI LINGKUNGAN BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 April 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan557
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 April 2014
Pejabat Pengundangan