PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 2008
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 21 |
Tahun | 2008 |
Tentang | PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 28 Februari 2008 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2008 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 42 |
Nomor Tambahan | 4828 |
Tanggal Pengundangan | 28 Februari 2008 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.80/MENLHK-SETJEN/2016 Tahun 2016 Tentang Grand Design Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Periode 2015 – 2019
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 04 Tahun 2018 Tentang Sistem Manajemen Logistik dan Peralatan