Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 8 |
| Tahun | 2008 |
| Tentang | BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 26 Januari 2008 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 9808 |
| Jumlah diDownload | 281 |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana
- Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Mencabut :
- Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2005 Tentang Badan Koordinasi Nasional Penanganan Bencana
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana
- Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2005 Tentang Badan Koordinasi Nasional Penanganan Bencana