Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 8 |
Tahun | 2008 |
Tentang | BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 26 Januari 2008 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 9501 |
Jumlah diDownload | 195 |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana
- Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Mencabut :
- Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2005 Tentang Badan Koordinasi Nasional Penanganan Bencana
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana
- Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2005 Tentang Badan Koordinasi Nasional Penanganan Bencana