Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Nomor1
Tahun2008
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Mei 2008
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1439
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Desember 2013
Pejabat PengundanganAMIR SYAMSUDIN
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum