Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008 Tentang Peran Serta Lembaga Internasional dan Lembaga Asing Non-pemerintah dalam Penanggulangan Bencana

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor23
Tahun2008
TentangPERAN SERTA LEMBAGA INTERNASIONAL DAN LEMBAGA ASING NON-PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Februari 2008
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan44
Nomor Tambahan4830
Tanggal Pengundangan28 Februari 2008
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum