Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang dari Tindak Pidana Asal Narkotika dan Prekursor Narkotika

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NARKOTIKA NASIONAL
Nomor7
Tahun2016
TentangPENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DARI TINDAK PIDANA ASAL NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Februari 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4487
Jumlah diDownload633
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan339
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Maret 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum