Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Uu 7-1992 Tentang Perbankan
| Tahun Pengundangan | 1998 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 182 |
| Nomor Tambahan | 3790 |
| Tanggal Pengundangan | 10 November 1998 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1968 Tentang Bank Sentral
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan