Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ke dalam Jabatan Fungsional Pengamat Meteorologi dan Geofisika Melalui Penyesuaian/inpassing

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
Nomor10
Tahun2017
TentangPedoman Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ke Dalam Jabatan Fungsional Pengamat Meteorologi dan Geofisika Melalui Penyesuaian/Inpassing
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Juli 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1564
Jumlah diDownload267
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1176
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Agustus 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum