Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor6
Tahun2014
TentangPEDOMAN PENYUSUNAN FORMASI JABATAN FUNGSIONAL ASSESSOR SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Maret 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat552
Jumlah diDownload184
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan418
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 April 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum