Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2006 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor5
Tahun2013
TentangPERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 19 TAHUN 2006 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Januari 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan150
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Januari 2013
Pejabat Pengundangan