Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2012 Tentang Jabatan Fungsional Asessor Sumber Daya Manusia Aparatur dan Angka Kreditnya
| Tahun Pengundangan | 2012 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 876 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 31 Agustus 2012 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Kode Etik Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur