Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pengolahan Limbah Radioaktif Tingkat Rendah dan Tingkat Sedang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
Nomor8
Tahun2016
TentangPengolahan Limbah Radioaktif Tingkat Rendah Dan Tingkat Sedang
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 September 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10055
Jumlah diDownload206
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1416
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 September 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum