Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pengolahan Limbah Radioaktif Tingkat Rendah dan Tingkat Sedang
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1416 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 20 September 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 Tentang Ketenaganukliran
- Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2007 Tentang Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Sumber Radioaktif
- Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2008 Tentang Perizinan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion dan Bahan Nuklir
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Limbah Radioaktif
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2015 Tentang Keselamatan Radiasi dan Keamanan dalam Pengangkutan Zat Radioaktif