Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2015 Tentang Keselamatan Radiasi dan Keamanan dalam Pengangkutan Zat Radioaktif

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor58
Tahun2015
TentangKESELAMATAN RADIASI DAN KEAMANAN DALAM PENGANGKUTAN ZAT RADIOAKTIF
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Agustus 2015
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan185
Nomor Tambahan5728
Tanggal Pengundangan10 Agustus 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum