Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2002 Tentang Keselamatan Pengangkutan Zat Radioaktif
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 26 |
| Tahun | 2002 |
| Tentang | KESELAMATAN PENGANGKUTAN ZAT RADIOAKTIF |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 13 Mei 2002 |
| Pejabat yang Menetapkan | MEGAWATI SOEKARNOPUTRI |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2015 Tentang Keselamatan Radiasi dan Keamanan dalam Pengangkutan Zat Radioaktif |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 9136 |
| Jumlah diDownload | 284 |
| Tahun Pengundangan | 2002 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 51 |
| Nomor Tambahan | 4201 |
| Tanggal Pengundangan | 13 Mei 2002 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2015 Tentang Keselamatan Radiasi dan Keamanan dalam Pengangkutan Zat Radioaktif
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1975 Tentang Pengangkutan Zat Radioaktif
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1975 Tentang Pengangkutan Zat Radioaktif
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 Tentang Ketenaganukliran
- Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2000 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Terhadap Pemanfaatan Radiasi Pengion
- Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2000 Tentang Perizinan Pemanfaatan Tenaga Nuklir