Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun2021
TentangSATUAN TUGAS PERCEPATAN DAN PERLUASAN DIGITALISASI DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Maret 2021
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat878
Jumlah diDownload305
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum