Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan
| Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 7 |
| Tahun | 1992 |
| Tentang | PERBANKAN |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | SOEHARTO |
| Status | Berlaku |
| Tahun Pengundangan | 1992 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 31 |
| Nomor Tambahan | 3472 |
| Tanggal Pengundangan | 25 Maret 1992 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1967 Tentang Pokok-pokok Perbankan
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1962 Tentang Bank Pembangunan Swasta
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Uu 7-1992 Tentang Perbankan