Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Kualitas Aset Bank Perekonomian Rakyat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor1
Tahun2024
TentangKUALITAS ASET BANK PEREKONOMIAN RAKYAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Januari 2024
Pejabat yang MenetapkanMAHENDRA SIREGAR
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan1/OJK
Nomor Tambahan71/OJK
Tanggal Pengundangan11 Januari 2024
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Melaksanakan Amanat Peraturan :