Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/pojk.03/2018 Tahun 2018 Tentang Kualitas Aset Produktif dan Pembentukan Penyisihan Penghapusan Aset Produktif Bank Perkreditan Rakyat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor33/POJK.03/2018
Tahun2018
TentangKualitas Aset Produktif dan Pembentukan Penyisihan Penghapusan Aset Produktif Bank Perkreditan Rakyat
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Kualitas Aset Bank Perekonomian Rakyat
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan258
Nomor Tambahan6284
Tanggal Pengundangan28 Desember 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :