PERBAN 2010
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.23.12.10.11983 Tahun 2010
Kriteria dan Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika
Dicabut Oleh :Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika
PERBAN 2010
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.42.06.10.4556 Tahun 2010
Petunjuk Operasional Pedoman Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik