Undang-undang Nomor 8 Tahun 2000 Tentang Perubahan Uu 48-1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Simeuleu
Tahun Pengundangan | 2000 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 75 |
Nomor Tambahan | 3963 |
Tanggal Pengundangan | 07 Juni 2000 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Simeulue
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Simeulue
- Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor IV/MPR/1999 Tahun 2004 Tentang Garis-garis Besar Haluan Negara Tahun 1999-2004
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1956 Tentang Perpanjangan Jangka Waktu Masa-kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang Terbentukberdasarkan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 1950 *)
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999 Tentang Pemilihan Umum
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1999 Tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Simeulue