Undang-undang Nomor 48 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Simeulue

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor48
Tahun1999
TentangPEMBENTUKAN KABUPATEN BIREUEN DAN KABUPATEN SIMEULUE
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Oktober 1999
Pejabat yang MenetapkanBACHARUDDIN JUSUF HABIBIE
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1999
Nomor Pengundangan176
Nomor Tambahan3897
Tanggal Pengundangan04 Oktober 1999
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum