Undang-undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG DARURAT
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor7
Tahun1956
TentangPEMBENTUKAN DAERAH OTONOM KABUPATEN-KABUPATEN DALAM LINGKUNGAN DAERAH PROPINSI SUMATERA UTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1956
Nomor Pengundangan58
Nomor Tambahan1092
Tanggal Pengundangan14 November 1956
Pejabat Pengundangan