Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor7
Tahun2021
TentangHARMONISASI PERATURAN PERPAJAKAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Oktober 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan246
Nomor Tambahan6736
Tanggal Pengundangan29 Oktober 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum